Jumat, 12 Juli 2013

AKUNTANSI & PERPAJAKAN KHUSUS RUMAH SAKIT / KLINIK / DOKTER

WAKTU DAN TEMPAT

Hari / Tanggal : Jum’at-Sabtu, 4-5 Oktober 2013 (Pukul 08.30 s.d 16.00)

Tempat : HOTEL IMPERIUM, Jl. DR. RUM NO.32-33,  BANDUNG




LATAR BELAKANG
Workhop ini diselenggarakan dengan tujuan agar Instansi Rumah Sakit yang berada di Indonesia memahami bagaimana menerapkan peraturan dan ketentuan Akuntansi & Perpajakan yang berlaku bagi Rumah Sakit saat ini, karena dalam instansi rumah sakit terdapat padat modal dan padat karya sehingga akan menimbulkan banyak transaksi di dalamnya, adapun pokok bahasanya adalah sebagai berikut :


POKOK BAHASAN AKUNTANSI RUMAH SAKIT / KLINIK
· Laporan Keuangan Rumah Sakit / Klinik,
· Laporan Posisi Keuangan Sakit / Klinik,,
· Laporan Laba Rugi Rumah Sakit / Klinik,,
· Laporan Realisasi Anggaran,
· Laporan Arus Kas,
· Catatan atas Laporan Keuangan,
· Ilustrasi Laporan Keuangan
· Studi Kasus & Tanya Jawab


POKOK BAHASAN PERPAJAKAN RUMAH SAKIT / KLINIK / DOKTER
· Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan terkait Rumah Sakit, Klinik Kesehatan dan Profesi Dokter Laporan,
· Pokok-Pokok Perubahan Dalam UU Pajak Penghasilan (PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, PPh Final difokuskan pada PPh Pasal 21) terkait Rumah Sakit, Klinik Kesehatan & Profesi Dokter
· Pokok-Pokok Perubahan Dalam UU PPN baru dan BPHTB terkait Rumah Sakit, Klinik Kesehatan dan Profesi Dokter.



NARASUMBER :
Dr. NUR HIDAYAT, SE., MM., Ak., BKP / ARIF MUHLASIN, SE, M.Ak., BKP
· Konsultan Akuntansi & Perpajakan.
· Bersertifikat Konsultan Pajak (BKP).
· Narasumber di Beberapa Lembaga Pelatihan.
· Instruktur Perpajakan Brevet A, B & C.
· Akademisi di beberapa Perguruan Tinggi di Bandung.
· Berpengalaman dalam membantu Klien Rumah Sakit.

BIAYA WORKSHOP

¨ Rp. 3.500.000 / Peserta (Hanya Biaya Pelatihan)

¨ Rp. 4.500.000 / Peserta (Biaya Pelatihan Termasuk Akomodasi 2 malam)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar