Jumat, 14 Februari 2014

AKUNTANSI DAN PERPAJAKAN RUMAH SAKIT / KLINIK

LATAR BELAKANG 
Workhop ini diselenggarakan dengan tujuan agar Instansi Rumah Sakit yang berada di Indonesia memahami bagaimana menerapkan peraturan dan ketentuan Akuntansi & Perpajakan yang berlaku bagi Rumah Sakit saat ini, karena dalam instansi rumah sakit terdapat padat modal dan padat karya sehingga akan menimbulkan banyak transaksi di dalamnya, adapun pokok bahasanya adalah sebagai berikut :


POKOK BAHASAN AKUNTANSI RUMAH SAKIT / KLINIK
· Laporan Keuangan Rumah Sakit / Klinik,
· Laporan Posisi Keuangan Sakit / Klinik,,
· Laporan Laba Rugi Rumah Sakit / Klinik,,
· Laporan Realisasi Anggaran,
· Laporan Arus Kas,
· Catatan atas Laporan Keuangan,
· Ilustrasi Laporan Keuangan
· Studi Kasus & Tanya Jawab


POKOK BAHASAN PERPAJAKAN RUMAH SAKIT / KLINIK
· Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan terkait Rumah Sakit, Klinik Kesehatan dan Profesi Dokter Laporan,
· Pokok-Pokok Perubahan Dalam UU Pajak Penghasilan (PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, PPh Final difokuskan pada PPh Pasal 21) terkait Rumah Sakit, Klinik Kesehatan & Profesi Dokter
· Pokok-Pokok Perubahan Dalam UU PPN baru dan BPHTB terkait Rumah Sakit, Klinik Kesehatan dan Profesi Dokter.


NARASUMBER
Dr. NUR HIDAYAT, SE., MM., Ak., BKP   /   ARIF MUHLASIN, SE, M.Ak., BKP
·  Konsultan Akuntansi & Perpajakan.
·  Bersertifikat Konsultan Pajak (BKP).
·  Narasumber di Beberapa Lembaga Pelatihan.
·  Instruktur Perpajakan Brevet A, B & C.
·  Akademisi di beberapa Perguruan Tinggi di Bandung.
·  Berpengalaman dalam membantu Rumah Sakit & Klinik.

WAKTU DAN TEMPAT

Rabu-Kamis, 16-17 April 2014

HOTEL IMPERIUM, Jl. DR. Rum No.32-33,  BANDUNG


BIAYA WORKSHOP

¨ Rp. 3.250.000 / Peserta (Hanya Biaya Pelatihan)

¨ Rp. 4.000.000 / Peserta (Biaya Pelatihan Termasuk Akomodasi 2 malam)



INFORMASI : 022–73992270    email : workshop@stufenedu.com



Tidak ada komentar:

Posting Komentar